Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Focus Group Discussion Wilayah Jawa Timur

Hakim Militer Mayor Chk Musthofa, S.H., M.H. dan Panitera Kapten Sus Kholip, S.H. mengikuti kegiatan online zoom di Ruang Rapat Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Kegiatan bertajuk Focus Group Discussion Wilayah Jawa Timur ini mengangkat topik mengenai Penerapan Restorative Justice dalam Penjatuhan Pidana terhadap Prajurit TNI yang melakukan Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Previous Konsultasi mengenai Barang Milik Negara (BMN)